Rabu, 28 September 2016

Fauna yang terancam di indonesia

Berbicara tentang fauna yang terancam punah di indonesia , ada beberapa fauna di indonesia yang statusnya sudah terancam punah yaitu elang jawa, badak sumatera.

1.       Elang Jawa


Elang Jawa merupakan salah satu dari jenis burung pemangsa dan satu-satunya yang endemik Indonesia. Karena daerah penyebarannya hanya meliputi Pulau Jawa. Indonesia mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya pelestarian burung pemangsa tersebut. Elang Jawa bisa hidup di hutan primer mulai dari ketinggian 0 meter hingga 3000 meter dari permukaan laut. Akhir-akhir ini keberadaan Elang Jawa semakin terancam punah dengan adanya perburuan serta perdagangan satwa baik di pasar lokal maupun internasional. Hal ini justru sangat memprihatinkan mengingat status dari elang jawa itu sendiri. Populasi elang jawa di indonesia pada tahun 1995 diperkirakan hanya sekitar 50 – 60 pasang saja dan grafik populasi itu semakin menurun dan diperkirakan populasinya yang terpantau di daerah merapi pada tahun 2016 tidak lebih dari 3.

Faktor – Faktor penyebab menurunnya populasi elang jawa

  • Adanya pembukaan lahan , penebangan liar , pembangunan PLTU. Penebangan umumnya dilakukan untuk memperoleh kebutuhan sehari – hari , namun dibeberapa tempat atau daerah terjadi penebangan liar untuk tujuan komersial.
  •  Perdagangan menjadi faktor lain dari menurunnya populasi elang jawa di indonesia , semua burung elang yang ditangkap dijual ke penadah atau pemesan , ada pula yang langsung dibawa ke pasar burung. Mengingat harga elang yang cukup tinggi , dalam hal ini tentu saja burung – burung yang diperdagangkan adalah yang bertahan hidup , bisa saja yang lainnya mati pada saat penangkapan dan pengangkutan. Sementara spesies ini sangat mudah dikenali atau dicari oleh pemburu dengan melihat dari sangkarnya yang unik untuk mengambil anaknya.
  • Hilang dan rusaknya habitat juga menjadi faktor menurunnya populasi elang jawa , habitat utama dikawasan pegunungan dan perbukitan akhir – akhir ini juga terbuka untuk pembangunan , dikhawatirkan elang jawa tidak dapat berpencar dengan baik di habitat bukan alaminya , maka akan terjadi isolasi genetik di antara kantung – kantung habitat yang terfragmentasi dimana mereka bertahan hidup.
  • Adanya penggunaan pestisida kimia secara meluas di perkebunan dan sawah yang berbatasan dengan habitat elang jawa, karena habitat tersebut kadang dipergunakan elang jawas sebagai tempat berburu mangsa , ada kemungkinan residu kimia akan terakumulasi di puncak rantai makanannya.


Upaya – upaya perlindungan elang jawa
  • UU

Pada tahun 1970 elang jawa bersama burung-burung pemangsa lainnya di indonesia dilindungi berdasarkan surat keputusan Nomor 421/kpts/um/1970 , dan untuk jenis langka dan terancam punah mendapat pasal dengan sanksi hukuman denda sebesar 100 juta rupiah dan hukuman kurungan 5 tahun.

  •          Kawasan lindung dan pengelolaan habitat

Langkah terpenting dalam menyelamatkan elang jawa adalah membentuk kawasan lindung di jawa tengah dan sekitar gunung dieng , gunung slamet, kawasan – kawasan lindung pegunungan dieng harus dikhususkan untuk melindungi elang jawa sebagai lambang burung nasional indonesia.

  •       Pemantauan dan pengawasan perdagangan

Unit khusus untuk melakukan kunjungan acak di beberapa pasar burung juga perlu dibentuk serta untuk menyita burung – burung yang dilindungi dan bila diperlukan dan dilanjutkan dengan penetapan denda yang sesuai.
Pemasangan micro chip perlu dipertimbangkan sebagai pemandu atau pemantau individu elang yang dipelihara oleh lembaga-lembaga.

  •             Publisitas kepada masyarakat luas

Sebagai satwa nasional kiranya perlu untuk dipublikasikan secara luas melalui berbagai media cetak dan elektronik guna untuk menghentikan perdagangannya serta informasi Elang Jawa perlu untuk dilindungi dan dilestarikan. Perlu membuat film dokumenter tentang Elang Jawa dan dipublikasikan melaui stasiun TV.
Kampanye penyuluhan bagi masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan konservasi yang dihuni Elang Jawa, harus ditujukan untuk membangkitkan kebanggaan dan kewaspadaan masyarakat setempat. Untuk alasan apapun tidak dibenarkan untuk menagkap Elang Jawa untuk pameran atau untuk tujuan pendidikan.
Beberapa kebun binatang di Indonesia ingin menagkarkan Elang Jawa. Perlu disadari bahwa penangkaran tidak mempunyai kontribusi berarti bagi konservasi Elang Jawa. Hampir dapat dipastikan bahwa elang akan sulit berkembangbiak dalam kondisi lingkungan  yang terbatas seperti kandang penangkaran, dan apabila mereka berhasil berkembangbiak, maka keturunannya tidak akan mampu kembali  ke alam tanpa bantuan manusia dan diperlukan pendanaan  yang sangat besar. Kalaupun berhasil penangkaran ini tidaklah menyumbang sesuatu bagi konservasi burung dialam kecuali kalau faktor-faktor ancamannya dapat dihindari.

2.       Badak Sumatera


Badak sumatera dikenal juga dengan badak berambut atau badak asia bercula dua , merupakan spesies langka dari famili rhinocerotidae dan termasuk salah satu dari lima spesies badak yang masih ada. Badak ini adalah badak terkecil , meskipun masih tergolong hewan mamalia yang besar. Spesies ini pernah menghuni hutan hujan rawa, dan hutan pegunungan di india, bhutan , bangladesh , myanmar , laos , thailand , malaysia , indonesia , dan tiongkok. Dalam sejarahnya , badak sumatera dahulu tinggal dibagian barat daya tiongkok, khususnya di sichuan. Mereka terancam punah , diberbagai daerah tersebut dan sekarang hanya ada di beberapa daerah indonesia yaitu TNBBS , Taman Way kambas , dan Gunung leuser.
Populasi satwa tersebut bahkan tidak lebih dari 300 ekor , tetapi indikasi yang ada menunjukan jumlah populasi sebenarnya lebih rendah dari perkiraan tersebut. Satwa ini termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah – dalam daftar spesies terancam lembaga konservasi dunia, IUCN. Populasi terbesar saat ini terdapat di sumatera , sementara populasi yang lebih kecil terdapat di sabah dan semenanjung malaysia
Para ahli juga memperkirakan bahwa tidak ada satu pun populasi badak sumatera yang jumlah individunya dalam satu wilayah jelajah melebihi 75 ekor. Karena kondisi tersebut , mamalia besar ini sangat rentan terhadap kepunahan baik akibat yang ditimbulkan dari bencana alam, penyakit , perbaruan , perburuan , dan kerusakan genetis. Peneliti mengumumkan bahwa pada tahun 2015 badak sumatera ini sudah punah di daerah sabah  , sedangkan untuk di kalimantan belum ada informasi dan data yang akurat mengenai keberadaan satwa bercula dua ini.
Ancaman paling utama satwa badak bercula dua adalah kehilangan habitat dan perburuan. Selama bertahun – tahun , perburuan badak sumatera untuk diambil cula maupun bagian – bagian tubuh lainnya – dipercaya dapat menjadi obat tradisional – dan akibatnya semakin berkurang populasi satwa tersebut. Rusaknya hutan juga menjadi ancaman bagi badak sumatera seperti pembukaan lahan atau hutan , karena habitat hutan tempat berkelangsungan hidup badak sumatera sekarang dijadikan sebagai kebun kopi dan tanaman pertanian lainnya. Seiring dengan pembukaan hutan yang begitu cepat dan semakin terbukanya akses terhadap lokasi didalam taman nasional ancaman serius lainnya pun muncul : perburuan.
Dalam masalah ini WWF sebagai organisasi konservasi independent di Taman Nasional Bukti Barisan Selatan ( TNBBS) yang berlokasi di propinsi lampung dan bengkulu bersama mitranya saat ini berupaya merehabilitasi habitat badak khususnya dibeberapa lokasi yang dikonversi secara ilegal untuk pengembangan perkebunan kopi dan beberapa pertanian lainnya. WWF juga membantu memperkuat upaya – upaya anti pemburuan satwa dilindungi di TNBBS seperti tim patroli terlatih dikenal dengan nama Rhio Protection Unit ( RPU). Sejak dilakukan upaya ini , tidak pernah lagi terdengar kasus perburuan badak sumatera  di TNBBS.

Populasi elang jawa dan badak sumatera sangat lah memkhawatirkan , jika populasi hewan tersebut terus mengalami penurunan. Tidak menutup kemungkinan 5 sampai 10 tahun kedepan kita tidak bisa melihat satwa tersebut , dan kita hanya bisa melihat satwa tersebut hanya di gambar saja sebagai satwa yang mengalami kepunahan diindonesia.  

Daftar Pustaka : 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar