Ilmu Budaya
dasar berdasarkan definisinya yaitu suatu pengetahuan yang diharapkan mampu
memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan. dan kita akan melihat hubungan
antara ilmu budaya dasar dengan kesusastraan.
Secara etimologi (
menurut asal-usul) kesusastraan berarti karangan yang indah. Sastra yang
memiliki arti tulisan atau karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan”
berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas
maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama
adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah.
Sebuah karya sastra yang indah, bukanlah karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Ia harus dilihat secara keseluruhan: tema, amanat dan strukturnya. Pada nilai-nilai yang terkandung di dalam karya/ciptasastra itu sendiri.
Ada beberapa nilai yang harus
dimiliki oleh sebuah ciptasastra. Nilai-nilai itu adalah : Nilai-nilai
estetika, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai yang bersifat konsepsionil. Ketiga
nilai tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan sama sekali. Sesuatu yang
estetis adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai moral. Tidak ada keindahan
tanpa moral. Tapi apakah moral itu? Ia bukan hanya semacam sopan santun ataupun
etiket belaka. Ia adalah nilai yang berpangkal dari nilai-nilai tentang
kemanusiaan. Tentang nilai-nilai yang baik dan buruk yang universil. Demikian
juga tentang nilai-nilai yang bersifat konsepsionil itu. Dasarnya adalah juga
nilai tentang keindahan yang sekaligus merangkum nilai tentang moral.
Nilai-nilai estetika kita
jumpai tidak hanya dalam bentuk (struktur) ciptasastra tetapi juga dalam isinya
(tema dan amanat) nya. Nilai moral akan terlihat dalam sikap terhadap apa yang
akan diungkapkan dalam sebuah ciptasastra cara bagaimana pengungkapannya itu.
Nilai konsepsi akan terlihat dalam pandangan pengarang secara keseluruhan terhadap
masalah yang diungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakan.
Sebuah ciptasastra bersumber
dari kenyataan-kenyataan yang hidup di dalam masyarakat (realitas-objektif).
Akan tetapi ciptasastra bukanlah hanya pengungkapan realitas objektif itu saja.
Di dalamnya diungkapkan pula nilai-nilai yang lebih tinggi dan lebih agung dari
sekedar realitas objektif. Ciptasastra bukanlah semata tiruan daripada alam
(imitation of nature) atau tiruan daripada hidup (imitation of life) akan
tetapi ia merupakan penafsiran-penafsiran tentang alam dan kehidupan itu
(interpretation of life).
Sebuah ciptasatra
mengungkapkan tentang masalah-masalah manusia dan kemanusian. Tentang makna
hidup dan kehidupan. Ia melukiskan penderitaan-penderitaan manusia,
perjuangannya, kasih sayang dan kebencian, nafsu dan segala yang dialami
manusia. Dengan ciptasastra pengarang mau menampilkan nilai-nilai yang lebih
tinggi dan lebih agung. Mau menafsirkan tentang makna hidup dan hakekat
kehidupan.
Sebuah ciptasastra mengajak
orang untuk mengasihi manusia lain. Bahwa nasib setiap manusia meskipun
berbeda-beda namun mempunyai persamaan-persamaan umum, bahwa mereka ditakdirkan
untuk hidup, sedang hidup bukanlah sesuatu yang gampang tapi penuh perjuangan
dan ancaman-ancaman. Ancaman-ancaman yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam (diri sendiri).
Bahwa kemanusiaan itu adalah
satu, “ Mankind is one”, dan sama di mana-mana. Inilah yang diungkapkan dan
ingin dikatakan kesusastraan. Jika disimpulkan maka “kesusastraan” adalah
merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi
kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek
yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
Ada dua daya yang harus
dimiliki oleh seorang pengarang. Yakni daya kreatif dan daya imajinatif. Daya
kreatif adalah daya untuk memciptakan hal-hal yang baru dan asli. Manusia penuh
dengan seribu satu kemungkinan tentang dirinya. Maka seorang pengarang berusaha
memperlihatkan kemungkinan tersebut, memperlihatkan masalah-masalah manusia
yang substil dan bervariasi dalam ciptasatra-ciptasatra yang ia tulis. Sedang
daya imajinasi adalah kemampuan membayangkan dan mengkhayalkan serta
menggambarkan sesuatu atau peristiwa-peristiwa.
Seorang pengarang yang memiliki daya imajinasi yang
kaya ialah apabila ia mampu memperlihatkan dan menggambarkan
kemungkinan-kemungkinan kehidupan dan masalah-masalah serta pilihan-pilihan
dari alternatif yang mungkin dihadapi manusia. Kedua daya itu akan menentukan
berhasil tidaknya sebuah ciptasastra.
Proses Penciptaan Kesusastraan
Seorang pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan
yang ditemukan dalam masyarakat (realitas objektif). Realitas objektif itu
dapat berbentuk peristiwa-peristiwa, norma-norma (tata nilai), pandangan hidup
dan lain-lain bentuk-bentuk realitas objektif itu. Ia ingin memberontak dan
memprotes. Sebelum pemberontakan tersebut dilakukan (ditulis) ia telah memiliki
suatu sikap terhadap realitas objektif itu. Setelah ada suatu sikap maka ia
mencoba mengangankan suatu “realitas” baru sebagai pengganti realitas objektif
yang sekarang ia tolak. Hal inilah yang kemudian ia ungkapkan di dalam
ciptasastra yang diciptakannya. Ia mencoba mengutarakan sesuatu terhadap
realitas objektif yang dia temukan. Ia ingin berpesan melalui ciptasastranya
kepada orang lain tentang suatu yang ia anggap sebagai masalah manusia.
Ia berusaha merubah fakta-fakta yang faktual menjadi
fakta-fakta yang imajinatif dan bahkan menjadi fakta-fakta yang artistik.
Pesan-pesan justru disampaikan dalam nilai-nilai yang artistik tersebut. Ia
tidak semata-mata pesan-pesan moral ataupun khotbah-khotbah tentang baik dan
buruk akan tetapi menjadi pesan-pesan yang artistik. Pesan-pesan yang
ditawarkan dalam keterpesonaan dan senandung.
Dalam kesusastraan Indonesia masalah itu dengan jelas
dapat dilihat. Misalnya kenyataan-kenyataan yang ada sekitar tahun 20-an
terutama dalam masyarakat Minangkabau ialah masalah : kawin paksa. Pengarang
kita pada waktu itu punya suatu sikap dan tidak puas dengan realitas objektif itu.
Sikap itu bersifat subjektif: bahwa ia tidak senang dan memprotes. Akan tetapi
sikap itu juga bersifat intersubjektif karena sikap itu dirasakan pula sebagai
aspirasi yang umum. Sikap-sikap subjektif dan intersubjektif itulah yang
kemudian diungkapkan di dalam ciptasastra-ciptasasra.
Ciptasatra-ciptasastra tiu tidak saja lagi sebagai
pernyataan dari sikap akan tetapi juga merupakan pernyataan dari ciri-ciri
berhubung dengan realitas objektif tresebut. Diungkapkan dalam suatu
transformasi (warna) yang artistik, sesuai dengan ukuran-ukuran
(kriteria-kriteria) kesusastraan.
Karena itu sebuah ciptasastra selain merupakan
pernyataan hati nurani pengarangnya, ia juga merupakan pengungkapan hati nurani
masyarakatnya.
Di dalamnya terdapat sikap, visi (pandangan hidup),
cita-cita dan konsepsi dari pengarangnya. Dari masalah kawin paksa misalnya
dalam kesusastraan Indoneisa lahirlah ciptasastra-ciptasastra : “Siti
Nurbaya” dari Marah Rusli, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” dari Hamka
dan “Salah Asuhan” dari Abdul Muis (untuk menyebut beberapa ciptasastra-
ciptasastra yang baik).
Sebuah ciptasastra merupakan kritik terhadap
kenyataan-kenyataan yang berlaku. Atau seperti yang dikatakan Albert Camus
(seorang pengarang dan filsuf Perancis yang pernah mendapat hadiah Nobel)
merupakan pemberontakan terhadap realitas. Karyasastra Marah Rusli “Siti
Nurbaya” merupakan kritik terhadap tata kehidupan masyarakat Minangkabau
sekitar tahun 1920 – 1930. Demikian juga dengan “Tenggelamnya Kapal Van Der
Wijck” ataupun “Salah Asuhan”. “Layar Terkembang” karya Sutan
Takdir Alisyahbana merupakan kritik terhadap kehidupan masyarakat Indonesia
yang masih statis. Karya Idrus “Surabaya” juga adalah kritik terhadap
ekses-ekses dan hal-hal yang negatif dari revolusi fisik. Demikian pula dengan
sajak-sajak Khairil Anwar, kumpulan puisi Taufik Ismail ‘Benteng” dan “Tirani”
atau juga novel Bambang Sularto “Domba-Domba Revolusi”.
Ciptasastra merupakan sintesa dari adanya tesa dan
anti tesa. Tesa disini adalah kenyataan-kenyataan yang dihadapi. Antitesa
adalah sikap-sikap yang bersifat subjektif dan intersubjektif. Sedangkan
sintesa adalah hasil dari perlawanan antara tesa dengan antitesa itu. Bersifat
idealis, imajinatif dan kreatif, berdasarkan cita-cita dan konsepsi pengarang.
Semuanya
diungkapkan melalui bahasa sebagai media. Dengan demikian di dalam kesustraan
ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan. Yaitu faktor-faktor :
Persoalan yang diungkapkan, keindahan pengungkapan dan faktor bahasa atau kata.
Dalam kesusastraan Indonesia, yang dimaksudkan adalah pengungkapan
persoalan-persoalan dan nilai-nilai tentang hidup (manusia dan kemanusiaan),
terutama persoalan-persoalan dan nilai-nilai lain yang berhubungan dengan
bangsa Indonesia serta diungkapkan dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai
media.
Bentuk-bentuk Kesusastraan
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
Ada beberapa bentuk kesusastraan :
·
Puisi
·
Cerita Rekaan (fiksi)
·
Essay dan Kritik
·
Drama
Apakah yang membedakan antara puisi dengan cerita
rekaan? Perbedaan itu akan terlihat dalam proses pengungkapannya. Dalam puisi
akan dijumpai dua proses yang disebut Proses konsentrasi dan proses
intensifikasi. Proses konsentrasi yakni proses pemusatan terhadap suatu focus
suasana dan masalah, sedang proses intensifikasi adalah proses m pendalaman
terhadap suasana dan masalah tersebut. Unsur-unsur struktur puisi berusaha membantu
tercapainya kedua proses itu. Inilah hakekat puisi, yang kurang terlihat dalam
proses (cerita rekaan, esei dan kritik serta drama). Pada prosa, suasana yang
lain atau masalah-masalah yang lain dapat saja muncul di luar suasana dan
masalah pokok yang ingin diungkapkan seorang pengarang dalam ciptasastranya.
Cerita-cerita (fiksi) sering dibedakan atas tiga macam
bentuk yakni : Cerita pendek (cerpen), novel, dan roman. Akan tetapi di dalam
kesusastraan Amerika umpanya hanya dikenal istilah : cerpen (short story) dan
novel. Istilah roman tidak ada. Yang kita maksud dengan “roman” dalam
kesusastraan Amerika adalah juga “novel”.
Perbedaan antara ketiga bentuk cerita rekaan itu
tidaklah hanya terletak pada panjang pendeknya cerita tersebut. Atau pada
jumlah kata-katanya. Ada ukuran lain yang membedakannya. Cerita-pendek(cerpen)
merupakan pengungkapan suatu kesan yang hidup dari fragmen kehidupan manusia.
Daripada tidak dituntut terjadinya suatu perobahan nasib dari pelaku-pelakunya.
Hanya suatu lintasan dari secercah kehidupan manusia, yang terjadi pada suatu
kesatuan waktu.
Novel merupakan pengungkapan dari fragmen kehidupan
manusia (dalam jangka yang lebih panjang) dimana terjadi konflik-konflik yang
akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan jalan hidup antara para pelakunya.
Beberapa contoh novel dalam kesusastraan Indonesia misalnya adalah “Belenggu”
karya Armin Pane, “Kemarau” karya A.A. Navis, “Merahnya Merah” karya Iwan
Simatupang.
Dalam “Belenggu” misalnya setelah terjadi
konflik-konflik antara dr. Sukartono, Sumartini, Rokhayah, maka akhirnya
terjadilah perubahan jalan hidup pada masing-masing pelaku novel tersebut.
Begitu juga antara Sutan Duano dalam “kemarau” dengan anaknya setelah terjadi
konflik-konflik kemudian diikuti pula dengan perubahan jalan nasib. Demikian
pula dalam “Merahnya Merah”. Tokoh kita, Fifi dan Maria mengalami perubahan
jalan nasib setelah terjadi konflik-konflik.
Roman merupakan bentuk kesusastraan yang menggambarkan
kronik kehidupan yang lebih luas dari kehidupan manusia. Biasanya dilukiskan
mulai dari masa kanak-kanak sampai menjadi dewasa, akhirnya meninggal. Sebagai
contoh misalnya roman “Siti Nurbaya”, “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”
ataupun roman “Atheis” karya Akhdiat Kartamiharja.
Istilah roman bersalah dari kesusastraan Perancis.
“Roman” adalah bahasa rakyat sehari-hari di negeri Perancis. Kemudian
berkembang artinya menjadi cerita-cerita tentang pengalaman-pengalaman kaum
ksatria dan cerita-cerita kehidupan yang jenaka, dari pedesaan. Sekarang
pengertian roman telah menyangkut tentang kehidupan manusia pada umumnya.
Hakekat dari cerita rekaan ialah bercerita. Ada yang
diceritakan dan ada yang menceritakan.
Bentuk ciptasatra yang lain adalah esei dan kritik.
Esei adalah suatu karangan yang berisi tanggapan-tanggapan, komentar,
pikiran-pikiran tentang suatu persoalan. Setiap esei bersifat subjektif, suatu
pengucapan jiwa sendiri. Di dalam esei bila kita lihat pribadi dan pendirian
pengarang. Pikiran-pikirannya, sikap-sikapnya, ciata-citanya dan keinginannya
terhadap soal yang dibicarakannya. Atau terhadap hidup pada umumnya. Dalam esei
tidak diperlukan adanya suatu konklusi (kesimpulan). Esei bersifat sugestif dan
lebih banyak memperlihatkan alternatif-alternatif.
Berbeda dengan esei adalah studi. Ia merupakan suatu
karangan sebuah ciptasastra. Suatu kritik juga bersifdat subjektif meskipun
barangkali menggunakan term-term yang objektif. Kritik merupakan salah satu
bentuk esei. Suatu kritik (sastra) yang baik juga harus lebih banyak
memperlihatkan alternatif-alternatif daripada memberikan vonis. Beberapa
penulis esei yang terkenal dalamf kesusastraan Indonesia adalah Gunawan
Mohammad, Arief Budiman, Wiratmo Sukito, Sujatmoko, Buyung Saleh (Tokoh Lekra),
Umar Khayam dan lain-lain. Sedang tokoh-tokoh kritikus yang terkenal antara
lain adalah : H.B. Yassin, Prof. Dr. A. Teeuw, M.S. Hutagalung, J.U. Nasution,
Boen Sri Umaryati, M. Saleh Saad, Umar Yunus dan lain-lain.
Bentuk kesusastraan yang lain adalah drama atau
sandiwara (sandi = rahasia, Wara = pelajaran). Artinya pelajaran yang
disampaikan secara rahasia. Drama atau sandiwara yang digolongkan ke dalam
ciptasastra bukanlah drama atau sandiwara yang dimainkan (dipergelarkan) tetapi
adalah cerita, atau naskah, atau reportoar yang akan dimainkan tersebut.
Hakekat drama adalah terjadinya suatu konflik. Baik
konflik antara tokoh, ataupun konflik dalam persoalan maupun konflik dalam diri
seorang tokoh. Konflik inilah nanti yang akan mendorong dialog dan menggerakkan
action.
Referensi :
http://nesaci.com/pengertian-kesusastraan-dan-jenis-jenis-kesusastraan/
https://ahmadtaufiqcaesar.wordpress.com/3-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar