Hubungan Manusia dan Kebudayaan
Pengertian Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka
dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama
berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok, dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Menurut Koentjaraningrat kata
“kebudayaan” berasal dari bahasa Sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk
jamak kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai
hal-hal yang bersangkutan dengan akal atau budi. Adapun istilah culture yang
merupakan dari bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari
kata Latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau
bertani. Dari asal arti itu, yaitu colere kemudian culture, diartikan sebagai
sebagai daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Adapun pengertian kebudayaan
menurut para ahli yaitu:
- Menurut ilmu antropologi, “kebudayaan” adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan
belajar. Menurut pendapat E.B. Taylor , kebudayaan adalah kompleks yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat
dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
- Menurut pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Dalam pengertian sehari-hari, istilah kebudayaan diartikan
sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari. Akan tetapi,
apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian
merupakan salah satu bagian dari kebudayaan.
- Menurut pendapat J.P.H Duyvendak, kebudayaan
adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam,
berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.
Menurut pendapat Melville J.
Herskovits mengajukan empat unsur pokok dalam kebudayaan, yaitu:
- Alat-alat teknologi
- Sistem ekonomi
- Keluarga
- Kekuasaan politik
Sedangkan Menurut pendapat
Bronislaw Malinowski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori
fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan, antara
lain:
- Sistem norma yang memungkinkan kerja sama
antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya
- Organisasi ekonomi
- Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan
(keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama)
- Organisasi kekuatan
Beberapa macam unsur-unsur
kebudayaan tersebut, masing-masing unsur untuk kepentingan ilmiah dan di
analisis ke dalam unsur-unsur pokok, lazim disebut cultural universals. Ini
menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai
pada setiap kebudayaan di mana pun. Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap
sebagai cultural universals:
- Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
(pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi
dan sebagainya)
- Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem
ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusu dan
sebagainya)
- Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan,
organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
- Bahasa (lisan maupun tertulis)
- Kesenian (senin rupa, seni suara, seni gerak
dan sebagainya)
- Sistem pengetahuan
- Religi (sistem kepercayaan)
Menurut pendapat J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi 3 yaitu:
Gagasan(Wujudideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Gagasan(Wujudideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan itu ada tiga wujud, yaitu
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks darin ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, peraturan dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan
berpola dari manusia dari masyarakat.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
-
Wujud pertama adalah wujud ideal dari
kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau difoto. Lokasinya ada di
dalam kepala-kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga
masyarakat di mana kebudayaan bersangkutan hidup. Yang mana gagasan-gagasan itu
tidak lepas dari yang lain, melainkan selalu berkaitan menjadi suatu sistem.
Para ahli antropologi dan sosiologi menyebut sistem ini dengan sistem budaya,
atau cultural system. Dalam bahasa Indonesia terdapat istilah lain yang tepat
untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini, yaitu adat, atau adat istiadat
untuk bentuk jamaknya.
-
Wujud kedua dari kebudayaan disebut
sistem sosial. Sistem sosial terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain menurut pola-pola
tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas
manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial bersifat konkret, terjadi di
sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasi.
-
Wujud ketiga kebudayaan disebut kebudayaan
fisik. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik aktivitas, perbuatan dan
karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret dan berupa
benda-benda yang dapat diraba, dilihat dan difoto.
Macam – macam kebudayaan yang ada di
indonesia.
A. Kebudayaan Nasional
definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.11 tahun 1998 yakni :
"Kebudayaan nasional yang berdasarkan pancasila adalah perwujudan cipta,karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap kehidupan bangsa. Dengan demikian pembangunan nasional merupakan pembangunan yang berbudaya."
Disebut juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. tampaklah bahwa kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang di landasi oleh semangat pancasila.
B. KebudayaanLokal
Budaya local sering disebut juga sebagai kebudayaan daerah. Menurut Parsudi Suparlan ada 3 macam kebudayaan dalam Indonesia yang majemuk, yaitu :
Budaya local sering disebut juga sebagai kebudayaan daerah. Menurut Parsudi Suparlan ada 3 macam kebudayaan dalam Indonesia yang majemuk, yaitu :
·
Kebudayaan nasional
Indonesia yang berlandasan Pancasila dan UUD 1945.
·
Kebudayaan suku bangsa,
terwujud pada kebudayaan suku bangsa dan menjadi unsur pendukung bagi
lestarinya kebudayaan suku bangsa tersebut.
·
Kebudayaan umum likal yang
berfungsi dalam pergaulan umum (ekonomi, politik, social, dan emosional) yang
berlaku dalam local-local di daerah.
Fungsi Kebudayaan
a. Mempersatukan masyarakat.
b. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
c. Mendorong terjadinya perubahanmasyarakat.
Dari ketiga fungsi tersebut. fungsi kebudaayanuntuk dapat ‘mempersatukan
masyarakat’ umumnya makin problematis. Hal itu karena masyarakat sekarang
cenderung merupakan masyarakat beragam budaya. Tak Jarang yang
terjadi. kebudayaan bukannvamempersatukan masyarakat, tetapi
malah memecah belah masyarakat. Karena itu, tantangan masyarakat sekarang
adalah bagaimana membuat agar kehudayaan bisa berfungsimempersatukan masyarakat di
tengah kondisi keragaman kebudayaan.
Jadi , Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap
masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan
untuk kepentingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega
norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan,
kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia.
Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan
mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara
lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan
kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari
orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan
sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan
bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan
yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar